Terus Bertambah, Polisi Terima 20 Laporan Polisi soal Kasus Rocky Gerung, Ada Kemungkinan Diproses?

Pihak yang melaporkan akademis Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terus bertambah.

|
Kolase Tribun
Pihak yang melaporkan akademis Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terus bertambah. 

Djuhandhani mengatakan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.

“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.

Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan rinci soal penyebaran berita bohong terhadap Rocky dalam laporan yang diterimanya.

Dalam kasus ini, ia mengatakan bahwa kepolisian, baik jajaran Bareskrim maupun polda sudah menerima 13 laporan polisi (LP) dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung.

Semua laporan dan pengaduan itu kini sudah ditarik untuk ditangani di Bareskrim Polri.

“Kita melaksanakan penyelidikan dan teknis lebih lanjut beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim,” kata dia.

Diketahui bahwa Rocky Gerung diserbu laporan seusai videonya diduga menghina Presiden Jokowi viral di media sosial.

Tak hanya itu, video Rocky Gerung ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.

Pernyataan itu terkait orasi Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Dalam orasi tersebut, Rocky menyebut kata-kata kasar hingga umpatan hingga diduga menghina presiden.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Sebut Telah Terima 20 Laporan Polisi soal Kasus Rocky Gerung

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved