BPBD-PK Pandeglang Benarkan Dana Ratusan Juta untuk Penanganan Korban Gempa Belum Disalurkan

Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani membenarkan belum disalurkan dana donasi senilai Rp 254 Juta untuk korban gempa di Kabupaten Pandeglang

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Ilustrasi gempa. Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani membenarkan belum disalurkan dana donasi senilai Rp 254 Juta untuk korban gempa di Kabupaten Pandeglang, Banten 2022. Menurut dia, BPBD-PK Pandeglang belum menyalurkan sisa dana donasi pada korban gempa karena dasar penyaluran donasi belum memadai. Dia menjelaskan, pada saat pembukaan rekening atas nama bantuan gempa bumi mengacu pada surat keputusan tanggap darurat bencana. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani membenarkan belum disalurkan dana donasi senilai Rp 254 Juta untuk korban gempa di Kabupaten Pandeglang, Banten 2022.

Menurut dia, BPBD-PK Pandeglang belum menyalurkan sisa dana donasi pada korban gempa karena dasar penyaluran donasi belum memadai.

Dia menjelaskan, pada saat pembukaan rekening atas nama bantuan gempa bumi mengacu pada surat keputusan tanggap darurat bencana.

"Sebetulnya kita salurkan, cuma SK tanggap darurat ini hanya 14 hari. Sehingga kami takut menyalahi aturan jika menggunakan dana itu," katanya.

Baca juga: Ini Lho Saung Biru, Tempat Wisata Keren di Gunung Karang Pandeglang Banten

Menurut Dani, sisa donasi yang masih ada di rekening yang dikelola BPBD-PK Pandeglang sebesar Rp 254 Juta.

Rencananya, dana tersebut akan disalurkan ke Kas Daerah menjadi pendapatan lain-lain.

"Tahapannya tinggal bersurat ke bank untuk pemindah bukuan dari rekening tersebut ke kas daerah," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, dana dari pihak swasta masih mengendap di rekening BRI dan BJB milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten nomor 25.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023.

Dalam LHP tersebut diketahui bahwa pada 18 Januari 2022 BPBD-PK Pandeglang membuat rekening BRI dan BJB untuk menampung donasi dari swasta.

"Pembukaan rekening bantuan dana gempa tidak dilaksanakan oleh BUD dan tidak ditetapkan melalui SK Bupati Pandeglang," tulis BPK didalam LHP yang dikutip TribunBanten.com, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, gempa bumi 5,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Pandeglang pada 14 Januari 2022 Pusat gempa berada di Kecamatan Sumur.

BPBD-PK Pandeglang mencatat sebanyak 263 rumah dan 10 gedung sekolah mengalami kerusakan di 23 kecamatan.

Namun, Kecamatan yang terparah adalah Kecamatan Cimanggu, Cikeusik, dan Sumur.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved