Tak Disalurkan, Dana Donasi Rp254 Juta Korban Gempa Pandeglang Jadi Temuan BPK

Dana donasi Rp254 juta korban gempa Pandeglang, Banten pada tahun 2022 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

|
Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Dana donasi Rp254 juta korban gempa Pandeglang, Banten pada tahun 2022 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Soalnya kata dia, pada saat pembukaan rekening atas nama bantuan gempa bumi mengacu pada surat keputusan tanggap darurat bencana.

"Sebetulnya kita salurkan, cuma SK tanggap darurat ini hanya 14 hari. Sehingga kami takut menyalahi aturan jika menggunakan dana itu," katanya.

Menurut Dani, sisa donasi yang masih ada di rekening yang dikelola BPBD-PK Pandeglang sebesar Rp 254 Juta.

Rencananya lanjut Dani, dana tersebut akan disalurkan ke Kas Daerah menjadi pendapatan lain-lain.

"Tahapannya tinggal bersurat ke bank untuk pemindah bukuan dari rekening tersebut ke kas daerah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved