Cara Pencairan PIP Tahap 2 2023, Dapat Bantuan Rp 450 Ribu-Rp 1 Juta, Cek pip.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi soal bantuan PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PIP adalah Program Indonesia Pintar.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal bantuan PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PIP adalah Program Indonesia Pintar.
Baca juga: Siap-siap! Dana PIP Tahap 2 Cair di Agustus 2023, Segera Cek pip.kemdikbud.go.id
Syarat Penerima BLT PIP Tahap 2 2023
Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Adapun usulan penerima PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten atau kota, dan atau pemangku kepentingan.
Baca juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 untuk Dapat Bantuan Rp 450 Ribu hingga Rp 1 Juta, Siapkan Dokumen Ini
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP Tahap 2 2023 Juli 2023 di Link pip.kemdikbud.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Nominal BLT PIP Tahap 2 2023 yang Cair Juli 2023
Selain soal cara cek penerima PIP 2023 terbaru dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data dan info tahap 2 atau tahap 3 kapan cair, simak juga besaran bantuan yang akan diterima.
Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.
Ini rinciannya:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BLT PIP
40 Orang Diperiksa dalam Kasus Laptop Chromebook Kemendikbud RI Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Ini Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Bulan Mei 2025 |
![]() |
---|
Berikut Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu Mulai 10 April |
![]() |
---|
Cair Rp1,8 Juta! Cek PIP Kemdikbud April 2025 Via pip.dikdasmen.go.id, Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Simak Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu Mulai 10 April |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.