Setelah cair, dana PIP dapat dipakai untuk menunjang keperluan pendidikan.
Misalnya membeli buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
Selain melalui teller bank, pencairan dana PIP 2025 dapat dilakukan melalui mesin ATM.
"Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM," tambah akun @sobatpip dikutip Tribunnews.com, Senin (7/4/2025).
Cara melakukan pencairan PIP 2025 di ATM sama seperti melakukan penarikan uang.
Siswa penerima atau orang tua cukup memasukkan kartu debit ke mesin ATM.
Kemudian ikuti petunjuk yang ada di layar mesin ATM seperti masukkan PIN, cek saldo, atau penarikan.
Pencairan dana PIP 2025 melalui ATM lebih mudah dilakukan ketimbang di teller lantaran tidak harus mengantre dengan nasabah lain.
Saat pencairan dana PIP 2025, khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.