ASN Kota Tangerang Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi ke Kantor, Kurangi Polusi Udara

Pemerintah Kota Tangerang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan pribadi untuk ke kantor.

Editor: Glery Lazuardi
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota Tangerang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan pribadi untuk ke kantor. Imbauan itu disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan pribadi untuk ke kantor.

Imbauan itu disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

"Kami akan mengurangi penggunaan kendaraan (pribadi,-red) untuk Pemerintah Kota Tangerang, khususnya berkantor," ujarnya

Baca juga: Ratusan Pengendara Motor Listrik Konvoi Kampanye Wujudkan Jakarta Bebas Merdeka dari Polusi

Arief mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang untuk menggunakan sepeda menuju kantor atau tempat kerja masing-masing.

Arief juga minta jajarannya saling menjemput satu sama lain apabila menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja.

Hal tersebut dilakukan, agar kualitas udara di Kota Tangerang tidak semakin buruk dan dapat menjadi lebih baik.

Sebab, buruknya kualitas udara di Kota Tangerang tersebut disebabkan oleh polusi yang dihasilkan oleh kendaraan yang mencapai 63 persen dan 37 persen lainnya diakibatkan oleh asap pabrik industri.

Upaya menekan angka polusi tersebut akan dilakukan ujicoba terlebih dahulu oleh jajaran Pemkot Tangerang pada Jumat (18/8/2023) mendatang.

"Hari Jumat nanti, (kami) akan mengujicoba mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk lingkup Pemkot Tangerang," jelas Arief.

"Jadi dengan menggunakan sepeda khususnya (saat hendak) berkantor atau kendaraan umum, atau satu kendaraan digunakam untuk ramai-ramai," tutur Arief.

Menurut Arief, pihaknya akan terus menggencarkan penanaman pohon di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, masyarakat Kota Tangerang juga diminta untuk memaksimalkan penggunaan alat transportasi umum yang telah tersedia.

"Jadi kemarin kamu sudah mendapat arahan kebijakannya Bapak Presiden, berkenaan dengan penanganan kondisi udara di sekitar Jabodetabek, yang pasti Pemkot Tangerang akan menambah penanaman pohon di lingkungan untuk mengabsorpsi gas CO2," tutur Arief.

"Terus kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," terang Arief Wismansyah.

Kualitas Udara Buruk di Banten

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved