PIP

Ternyata Bantuan PIP Tahap 2 Sudah Cair Sejak Awal Agustus 2023, Segera Cek pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 sejak awal Agustus 2023.

|
Editor: Abdul Rosid
www.kemdikbud.go.id
Penerima PIP.Dana bantuan PIP tahap 2 ternyata telah cair sejak awal Agustus 2023. 

Setelah nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.

3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Nominal Bantuan PIP Tahap 2

Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. 2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program paket C:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved