Kemenkumham Banten

Melalui Program TIMPUTBOL, Kanwil Kemenkumham Banten Layani Pembuatan Paspor di Rumah

Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten meluncurkan TIMPUTBOL Keimigrasian.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Hukum dan HAM Banten
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten baru saja meluncurkan aplikasi sistem pelayanan keimigrasian jemput bola atau TIMPUTBOL Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten. 

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menambahkan bahwa dalam Apikasi TIMPUTBOL ini.

Terdapat pelayanan keimigrasian berupa layanan jemput bola atas layanan permohonan pembuatan paspor.

Di mana ketika ada pemohon meminta untuk dilayani di rumah, petugas dari Kantor Imigrasi akan datang ke lokasi pemohon.

Baca juga: Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa, Sekjen Kemenkumham: Tantangan untuk Terus Mengabdi & Melayani

“Selain itu ada juga layanan paspor simpatik bagi bapak dan ibu yang tinggal di perumahan yang ingin dilayani pada hari libur”, ungkapnya.

Dengan adanya layanan tersebut, Ujo mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan fasilitas itu dengan sebaik-baiknya.

“Ayo, silahkan daftarkan anggota yang ingin mendapatkan layanan Keimigrasian berupa permohonan pembuatan paspor baru dan kami akan segera datang untuk melayani Bapak dan Ibu”, tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved