Susul DKI Jakarta, ASN Banten Bakal Terapkan WFH untuk Tekan Polusi Udara

Pemerintah Provinsi Banten akan menerapkan sistem kerja Work Form Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PJ Gubernur Banten Al Muktabar. Pemerintah Provinsi Banten akan menerapkan sistem kerja Work Form Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan itu untuk mengurangi polusi udara di Provinsi Banten yang dinilai buruk. Selain ASN di Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, ASN di wilayah Tangerang juga sudah melakukan WFH. 

Mulai Senin (21/8/2023) ini, aparatur sipil negara (ASN) pemerintah DKI Jakarta mulai menerapkan sistem kerja work from home (WFH).

Rencananya, WFH itu akan diterapkan mulai Senin ini hingga 21 Oktober 2023

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem kerja WFH bagi 50 persen ASN

Upaya itu diterapkan karena polusi udara

Selama WFH, PJ Gubenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berharap para ASN untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu selama sistem kerja WFH ini.

Sistem kerja WFH ini, ASN juga akan mendapat banyak tugas dan dipantau melalui video call pada waktu tertentu.

Hal itu dikatakan oleh Heru Budi yang meminta kepada atasannya para ASN untuk melalukan pemantauan di jam tertentu, misalnya jam 10.00, 14.00, dan jam 16.00.

"Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak,"

"Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," tambah Heru, Minggu (20/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Selain itu, Heru Budi juga meminta para ASN berkomitmen untuk bekerja dengan selama diberlakukannya WFH ini.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," pungkasnya.

Kondisi Udara DKI Hari Ini

Dilihat melalui laman IQAir, indeks AQI US di DKI Jakarta ini mencapai angka 156 pada hari ini, Senin (21/8/2023) pukul 10.45 WIB, yang masuk dalam kategori tidak sehat dan berwarna merah.

Meski menurun dari angka kemarin, AQI US Jakarta hari ini pun tetap masuk dalam kategori tidak sehat yang mana konsentrasi polutannya mencapai 2.5 yakni 65 µg/m⊃3;.

Paa IQ US angka 156 ini termasuk juga kualitas udara yang akan berpengaruh pada makhluk hidup seperti manusia dan hewan yang mampu menyebabkan kondisi tubuh sensitif.

Hal ini pun membuat masyarakat Jakarta disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Jika pun harus keluar ruangan, maka diperlukan menggunakan masker.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved