PIP

Update Pencairan PIP Tahap 2 2023, Sudah Cair? Cek pip.kemdikbud.go.id Via Hp

Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 2 telah dilakukan proses pencairan di bulan Agustus 2023.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2. Cek segera melalui pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 2 telah dilakukan proses pencairan di bulan Agustus 2023.

Untuk mengetahui informasi pencairan dana PIP tahap 2 2023, segera cek pip.kemdikbud.go.id melalui link yang sudah tersedia.

Sebagaimana diketahui, PIP merupakan program bantuan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Baca juga: Harap Diperhatikan, Ini Penyebab Dana PIP Tidak Cair: Segera cek di pip.kemdikbud.go.id

Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, dana PIP tahap 2 sudah dicairkan sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Pencairan tersebut tidak serentak dilakukan se Indonesia. Akan tetapi, dilakukan secara bertahap.

Para penerima manfaat dana PIP harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini saat hendak pencairan PIP tahap 2 2023.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Agustus 2023 Lewat HP

Siswa atau orang tua dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP tahap 2:

Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 2 telah dilakukan proses pencairan di bulan Agustus 2023.
Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 2 telah dilakukan proses pencairan di bulan Agustus 2023. (Kemendikbud)

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Baca juga: Wajib Diingat, Ini Pedoman Pencairan Bantuan PIP Tahap 2, Cair Bulan Agustus 2023

Proses Pencairan Bantuan

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved