PIP
Update Pencairan PIP Tahap 2 2023, Sudah Cair? Cek pip.kemdikbud.go.id Via Hp
Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 2 telah dilakukan proses pencairan di bulan Agustus 2023.
1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Besaran Bantuan PIP Tahap 2
Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
1. SD/SDLB/Progam Paket A:
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. 2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program paket C:
Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
4. SMK:
Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
5. SMK Program 4 Tahun
Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jadwal-pencairan-dana-Program-Indonesia-Pintar-PIP-Tahap-2.jpg)