481 Bacaleg DPRD di Kota Cilegon Lolos Daftar Calon Sementara, Ini Rinciannya
Sebanyak 481 bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon untuk pemilu 2024 dinyatakan lolos dalam daftar calon sementara (DCS).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sebanyak 481 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota CIlegon untuk Pemilu 2024, dinyatakan lolos dalam daftar calon sementara (DCS).
Jumlah tersebut berasal dari 17 partai politik yang ada di Kota Cilegon.
Hal itu berdasarkan data yang dikutip TribunBanten.com dari website resmi KPU Kota Cilegon, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: KPU Kota Cilegon Tetapkan DCS Pileg 2024, 75 Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Berikut Daftarnya:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 25 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 28 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 24 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
- Partai Golongan Karya (Golkar) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 26 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.
- Partai Nasdem (Nasdem) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 26 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.
- Partai Buruh tercatat ada 37 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 24 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) tercatat ada 19 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 12 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 25 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tercatat ada 4 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tercatat ada 7 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
- Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 28 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
- Partai Bulan Bintang (PBB) tercatat ada 23 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 15 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
- Partai Demokrat (Demokrat) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 27 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
- Partai Solideritas Indonesia (PSI) tercatat ada 15 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 9 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tercatat ada 3 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 0 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tercatat ada 40 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 27 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
- Partai Ummat (Ummat) tercatat ada 13 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 9 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Baca juga: 104 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan, KPU Kota Tangerang Beri Kesempatan Terakhir
Baca juga: Dapil Neraka di Banten: 4 Eks Kepala Daerah, Artis hingga Pimpinan MPR Bersaing di Pileg 2024
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 4 Bupati di Provinsi Banten: Paling Sedikit Rp 15,62 Miliar
75 Calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Diketahui, sebelumnya KPU Kota Cilegon sudah mengumumkan hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon untuk Pemilu 2024.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyampaikan bahwa setelah penetapan DCS pada 18 Agustus 2023, saat ini KPU sedang melakukan proses pengumuman ke publik melalui media cetak dan website.
"Dari jumlah pengajuan di awal dari 18 partai politik sebanyak 556 calon, yang MS artinya yang lolos DCS itu sebanyak 481 calon, dan 75 calon TMS," ujarnya saat di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Dari jumlah itu, kata Urip, jika di prosentasikan hanya 87 persen calon yang memenuhi syarat (MS) dengan jumlah 481 calon.
Baca juga: Airin vs Iti, Dua Srikandi Cantik dan Pintar di Tanah Jawara, Hartanya Miliaran, Bacagub Banten 2024
Sementara 13 persen calon lainnya atau 75 calon dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Kemudian setelah DCS ini diumumkan ke publik, tahapan selanjutnya KPU akan meminta tanggapan masyarakat.
"Dalam proses ini di tanggal 19-28 Agustus 2023, ada tahapan yaitu tanggapan masyarakat," terangnya.
Karena DCS sudah bisa dilihat oleh masyarakat di website KPU.
KPU meminta partisipasi masyarakat untuk bisa memberikan penilaian terhadap DCS yang sudah ditetapkan.
"Oleh karena itu kami meminta masukan dari masyarakat dengan mekanisme yang ada sesuai peraturan yang ada," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.