Nama-nama Mantan Napi Korupsi Maju Bacaleg di Pileg 2024, Siapa Saja Mereka?

Berikut ini nama-nama mantan napi korupsi maju bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2024.

Editor: Glery Lazuardi
desi purnamasari
Ilustrasi bacaleg. Berikut ini nama-nama mantan napi korupsi maju bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini nama-nama mantan napi korupsi maju bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2024.

Siapa saja mereka?

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 15 mantan napi korupsi.

Mereka mencalonkan diri sebagai bacaleg

Informasi itu disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Baca juga: 481 Bacaleg DPRD di Kota Cilegon Lolos Daftar Calon Sementara, Ini Rinciannya

"Baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," ujarnya.

Per Sabtu (27/8/2023) pukul 12.00 WIB, ada total 15 orang terpidana korupsi yang menjadi bacaleg di Pileg 2024.

ICW meminta kepada KPU agar mengumumkan kepada masyarakat soal status hukum.

Untuk nama-nama ini baru klaster DPR RI sehingga tak menutup kemungkinan ada nama-nama lainnya.

"Bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," kata Kurnia.

Nama-nama 15 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR dan DPD RI.

1. Abdillah

Tingkatan pencalonan DPR RI

Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5

Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved