Nama-nama Mantan Napi Korupsi Maju Bacaleg di Pileg 2024, Siapa Saja Mereka?

Berikut ini nama-nama mantan napi korupsi maju bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2024.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
desi purnamasari
Ilustrasi bacaleg. Berikut ini nama-nama mantan napi korupsi maju bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini nama-nama mantan napi korupsi maju bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2024.

Siapa saja mereka?

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 15 mantan napi korupsi.

Mereka mencalonkan diri sebagai bacaleg

Informasi itu disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Baca juga: 481 Bacaleg DPRD di Kota Cilegon Lolos Daftar Calon Sementara, Ini Rinciannya

"Baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," ujarnya.

Per Sabtu (27/8/2023) pukul 12.00 WIB, ada total 15 orang terpidana korupsi yang menjadi bacaleg di Pileg 2024.

ICW meminta kepada KPU agar mengumumkan kepada masyarakat soal status hukum.

Untuk nama-nama ini baru klaster DPR RI sehingga tak menutup kemungkinan ada nama-nama lainnya.

"Bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," kata Kurnia.

Nama-nama 15 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR dan DPD RI.

1. Abdillah

Tingkatan pencalonan DPR RI

Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5

Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD

2. Abdullah Puteh

Tingkatan pencalonan DPR RI

Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1

Kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh

3. Susno Duadji

Tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2

Kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari

4. Nurdin Halid,

Tingkatan pencalonan DPR

Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2,

Kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog

5. Rahudman Harahap

Tingkatan pencalonan DPR

Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4

Kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

6. Al Amin Nasution,

Tingkatan pencalonan DPR

PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1,

Kasus korupsi menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan

7. Rokhmin Dahuri

Tingkat pencalonan DPR

PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1

Kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

8. Patrice Rio Capella

Tingkat pencalonan DPD

Dapil Bengkulu, nomor urut 10,

Kasus korupsi menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

9. Dody Rondonuwu

Tingkatan pencalonan DPD,

Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7,

Kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)

10. Emir Moeis

Tingkatan pencalonan DPD,

Dapil Kaltim, nomor urut 8,

Kasus korupsi suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004

11. Irman Gusman

Tingkatan pencalonan DPD

Dapil Sumbar, nomor urut 7

Kasus korupsi suap dalam impor gula oleh Perum Bulog

12. Cinde Laras Yulianto

Tingkatan pencalonan DPD, Yogyakarta, nomor urut 3,

Kasus korupsi dana purna tugas Rp3 miliar

13. Budi Antoni Aljufri,

Tingkatan pencalonan DPR RI

daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Partai NasDem, nomor urut 9.

Kasus korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.

14. Eep Hidayat,

Tingkatan pencalonan DPR RI

Daerah pemilihan Jawa Barat IX, Partai NasDem, nomor urut 1.

Kasus korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.

15. Ismeth Abdullah

Tingkatan pencalonan DPD RI

daerah pemilihan Kepulauan Riau, nomor urut 8.

Kasus korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved