Polisi Tembak Polisi

'Berjasa pada Negara', jadi Alasan Majelis Hakim MA Selamatkan Ferdy Sambo dari Jeratan Vonis Mati

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) putuskan Ferdy Sambo selamat dari jeratan vonis mati dengan alasan berjasa pada negara

Tayang:
Editor: Siti Nurul Hamidah
HO via Tribun Medan
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) selamatkan Ferdy Sambo dari jeratan vonis mati dengan alasan berjasa pada negara 

"Sehingga apabila Tuhan berkehendak pada saatnya nanti mereka dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab."

Selain Sambo yang dianulir vonis matinya, Putri Candrawathi dikurangi masa hukumannya dari 20 tahun menjadi 10 tahun.

Kuat yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara kini mendapat vonis menjadi 10 tahun penjara. Sementara itu, hukuman Ricky Rizal yang sebelumnya 13 tahun penjara dikurangi menjadi 8 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah Alasan Hakim MA Batalkan Hukuman Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa Kepada Negara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved