PIP

CATAT Ini Pedoman Pencairan PIP Tahap 3 2023, Cek Siswa Peneriman Manfaat Via pip.kemdikbud.go.id

Siswa penerima manfaat dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 2023 harus segara mengecek halaman pip.kemdikbud.go.id.

|
Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Siswa penerima manfaat dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 2023 harus segara mengecek halaman pip.kemdikbud.go.id. 

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

2. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

3. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik "cek penerima PIP".

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Cara mencairkan dana PIP 2023

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 3.

1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved