Ganjil Genap di Tangerang Raya, Berikut Jadwal, Lokasi dan Waktu Pemberlakuan
Ganjil Genap akan diberlakukan di Tangerang, Banten. Selama ini ganjil genap hanya diterapkan di DKI Jakarta.
TRIBUNBANTEN.COM - Ganjil Genap akan diberlakukan di Tangerang, Banten.
Selama ini ganjil genap hanya diterapkan di DKI Jakarta.
Namun, kini penerapan ganjil genap akan diperluas hingga ke wilayah Tangerang.
Berikut ini informasi soal jadwal, lokasi dan dan waktu pemberlakuan
Baca juga: Pemprov Banten Berlakukan WFH ASN 50 Persen Bulan Depan Gegara Polusi Udara
Rute
Ganjil genap akan diberlakukan di jalan-jalan yang terakses langsung dengan wilayah DKI Jakarta.
Untuk waktunya, ganjil genap akan diberlakukan setiap Senin sampai Jumat mulai dari pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Ganjil genap tidak akan diberlakukan pada libur nasional.
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan upaya penerapan ganjil genap itu setelah mengikuti rapat terbatas.
Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023).
“Dalam rapat disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang,” kata Al Muktabar.
Dijelaskan Al Muktabar, pihaknya juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Provinsi Banten. Di antaranya, soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.
“Berikutnya kita imbau dan upayakan pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap,” ungkapnya.
“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” tambah Al Muktabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ganjil-genap-polres-cilegon.jpg)