BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Genjot Capaian UHC
Program Pesiar dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional
TRIBUNBANTEN.COM - Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) BPJS Kesehatan resmi diluncurkan.
Program ini merupakan bentuk tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Inpres itu menginstruksikan kepada 30 kementerian dan lembaga, termasuk bupati dan wali kota, untuk mengambil langkah-langkah strategis.
Baca juga: Peserta Program JKN Capai 248.771.083 Jiwa, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun
Pengambilan langkah-langkah itu yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Program Pesiar dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan program Pesiar ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat.
Hal itu guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
Menurut Ghufron, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas.
Satu di antara program prioritas BPJS Kesehatan adalah mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
Selaras dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Tak Perlu Khawatir Kehilangan Kartu JKN, Cukup Menunjukkan KTP Langsung Mendapat Layanan Kesehatan
Sinergi itu demi memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022.
Permen itu menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait program JKN di masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu Agen Pesiar yang ditunjuk pemerintah desa untuk memetakan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa.
"Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” ucap Ghufron.
Baca juga: Peserta Asal Tangerang Puji Pelayanan Program JKN, Patut Diacungi Jempol
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Meski terdapat tantangan, Ghufron optimistis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, serta penandatanganan perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT.
Juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah Jombang.
Baca juga: Mudah dan Cepat Pakai Aplikasi Mobile JKN, Pasien tak Perlu Repot Antre untuk Layanan Kesehatan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan.
Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin," katanya.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui program Pesiar.
Seluruh jajaran pemerintah daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
Baca juga: 95 Persen Penduduk Tangsel Terdaftar Peserta JKN, Pelayanan Kesehatan Bisa Diakses di Mana Saja
“Saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Dukungan itu agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa atau kelurahan di Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri.
Sebagai satu di antara agen Pesiar, Sulastri, menyebut Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam program JKN.
Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.
Baca juga: Cerita Warga Tangerang Tertolong Program JKN saat Anak Alami Gerd, Bersyukur dan Merasa Terbantu
"Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran," katanya.
Meski ditugaskan di Desa Losari, dia mengaku tak banyak ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri.
Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan.
Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun.
Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.