BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Peserta Program JKN Capai 248.771.083 Jiwa, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pada 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan karena jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat menjadi 248.771.083 jiwa.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 235.719.262 jiwa.
BPJS Kesehatan juga membayar klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Baca juga: Permudah Peserta Akses Layanan, BPJS Kesehatan Tangerang Dorong Optimalisasi Kanal Layanan Digital
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan artinya seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
Pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja.
Adapun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) selama 14,07 hari kalender.
"Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," ujar Ghufron.
Hal itu dikatakan Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan 2022, Selasa (18/7/2023).
Menurut dia, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Selain itu, berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik, kondisi dan kinerja keuangan BPJS Kesehatan serta arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Memberikan Perhatian Khusus pada Prolanis, Gembira Membuat Kita Tetap Sehat
Berkat capaian itu, penyelenggaraan program JKN sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut turut sejak PT Askes (Persero).
Predikat itu berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas," katanya.
Hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.