Jelang Akhir Masa Jabatan, Segini Harta Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

Selama dua periode memimpin Kabupaten Lebak, Iti tercatat memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

|
Editor: Abdul Rosid
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews/Ist
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya sebagai Bupati Lebak memasuki akhir masa jabatan.

Diketahui, Iti Octavia Jayabaya sudah dua periode mengemban amanah sebagai Bupati Lebak.

Selama dua periode memimpin Kabupaten Lebak, Iti tercatat memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

Baca juga: Segini Harta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Jelang Akhir Masa Jabatan, Totalnya Belasan Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Iti Jayabaya memiliki harta senilai Rp 23.30 miliar.

Harta yang dimiliki Iti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 19.49 miliar yang tersebar di Lebak dan Bogor.

Untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin Rp 2.68 miliar, harta bergerak lainya Rp 196 juta, kas dan setara kas Rp 928 juta.

Baca juga: Usai Jabat Gubernur dan Wagub Banten, Segini Harta WH dan Andika Hazrumy

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (Instagram @viajayabaya)

Maju Jadi Caleg DPR RI

Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatannya lantaran mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI.

Saat ditemui di kantor KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023), Iti pun meminta doa dan dukungan.

"Saya nyaleg DPR RI Dapil Banten 1, InsyaAllah doanya, minta dukungannya temen-temen semoga saya dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali ke sana," ujarnya.

Iti Jayaba maju DPR RI untuk bisa berkiprah ke daerah yang lebih besar lagi.

Ia mewakili Provinsi Banten khususnya di daerah pemilihan (dapil) Banten 1 yakni meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Lantaran menjadi syarat untuk mendaftar ke KPUS, Iti pun telah membuat surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Lebak.

Baca juga: Harta Syafrudin dan Subadri Ushuludin Jelang Masa Akhir Jabatan Wali dan Wawali Kota Serang

"Sudah, karena salah satu persyaratan untuk mendaftar ke KPU kan salah satunya itu surat pengunduran diri," ujarnya.

Iti Jayaba maju DPR RI untuk bisa berkiprah ke daerah yang lebih besar lagi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved