Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Hipnotis, Simak dan Hati-Hati! Begini Modusnya
Aparat Sat Reskrim Polresta Serang Kota mengungkap kasus hipnotis. RS (47) dan AR (41), dua orang pelaku telah diamankan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aparat Sat Reskrim Polresta Serang Kota mengungkap kasus hipnotis.
RS (47) dan AR (41), dua orang pelaku telah diamankan.
"Korban secara tak sadar menyerahkan uang total kerugian sebesar Rp 69 juta," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Sosok Pelaku Hipnotis Pelajar SMP di Serang, Pria Ngaku Aparat, Sempat Ajak Korban Belanja
Dia mengungkapkan, kasus itu terbongkar berdasarkan laporan dari korban hipnotis pada 24 Juni 2023.
Saat itu korban yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat tekena hipnotis di depan kantor Bank BRI Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Iwan menjelaskan, para pelaku berjumlah empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Satu pelaku yang mengaku sebagai warga Malaysia awalnya berpura-pura menanyakan arah jalan ke Banten Lama pada korban," ujarnya.
Disaat bersamaan, lanjut Iwan, pelaku juga meminta tolong untuk menukarkan uang asing kepada korban.
"Setelah itu pelaku mengajak korban untuk ikut ke dalam mobil milik pelaku untuk ke Bank agar korban mengambil uangnya," ujarnya.
Di Bank BRI Benggala, lanjut Iwan, pelaku lainnya berpura-pura sebagai petugas bank dan merayu korban agar menukarkan uang yang diambil di bank sebesar Rp 20 juta dengan uang asing milik pelaku.
Menurut Iwan, pelaku juga meminta sejumlah barang berharga milik pelaku untuk mengganti tukaran uang yang dinilai masih kurang dengan nominal uang asing.
"Uang Rp20 juta itu kemudian ditukar dengan dollar milik pelaku, dan kekurangannya ditukar dengan Cincin Emas 7 gram, kalung emas putih 14.4 gram dan liontin emas putih 10 gram," ungkapnya.
Iwan mengungkapkan, setelah pelaku berhasil menguras harta korban, keempat pelaku membawa korban ke arah Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS di Kota Cilegon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-garis-polisi-11.jpg)