Daftar Jalan di Tangerang yang Bakal Terapkan Ganjil-Genap, Perluasan dari Jakarta
Berikut daftar jalan di Kota Tangerang yang bakal terapkan ganjil-genap. Ini merupakan perluasan dari wilayah DKI Jakarta.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, jajarannya akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi.
"Minggu-minggu ke depan, bisa kami mulai berikan sanksi (terhadap kendaraan bermotor tak lolos uji emisi)," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Hati-hati, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan per Hari Ini 26 April 2023
Ia mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini belum menilang pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi.
Beberapa pekan terakhir, Pemkot Tangerang hanya memeriksa kendaraan-kendaraan yang tak lolos uji emisi.
"Kami masih tahapan pemeriksaan (baku mutu emisi kendaraan bermotor) selama minggu-minggu ini," ucap Arief.
Ia menegaskan, penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi memang sudah seharusnya dilakukan.
Pasalnya, penilangan itu bisa menjadi salah satu langkah mengatasi polusi udara di Jabodetabek, termasuk Kota Tangerang.
"Memang seharusnya ada penindakan karena kalau enggak ditindak ya sama aja kalau dia tak lolos uji emisi," imbuh dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ganjil-genap-polres-cilegon.jpg)