Pencuri Motor Modus COD di Tangerang Disingkus Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 15 Kali

Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Istimewa via TribunTangerang.com
Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BR mengaku telah menjalankan aksi tipu gelap motor tersebut hingga sebanyak 15 kali.

Selain itu, BR juga merupakan residivis kasus yang sama yang baru keluar sekira enam bulan yang lalu.

Baca juga: Kepergok Curi Besi, Komplotan Maling di Cikande Serang Babak-belur Diamuk Massa

Menurut Susida, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

"Dari hasil penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang," ucapnya.

"Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," jelas Kompol Susida Aswita. (m28)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Beraksi 15 Kali, Maling Motor Modus COD Dibekuk Polsek Batuceper Tangerang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved