PIP

Segera Cair! Ini 4 Kategori Penerima Dana PIP Tahap 3 2023, Cek Jadwal Pencairan pip.kemdikbud.go.id

Kemendikbud akan segara mencairkan dana PIP tahap 3 2023. Cek jadwal pencairan dan nama penerima Program Indonesia Pintar melalui pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Kemendikbud akan segara mencairkan dana PIP tahap 3 2023. Cek jadwal pencairan dan nama penerima Program Indonesia Pintar melalui pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kemendikbud akan segara mencairkan dana PIP tahap 3 2023. Cek jadwal pencairan dan nama penerima Program Indonesia Pintar melalui pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP Kemendikbud 2023 tahap 3 dijadwalkan cair pada awal Oktober-Desember 2023.

Artinya jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023 hayang tinggal hitungan hari.

Baca juga: Dana PIP Tahap 2 2023 Tak Kunjung Cair? Cek Ulang Jadwal dan Pedoman Pencairannya

Meski begitu, tidak semua siswa akan menerima dana PIP Kemendikbud 2023.

Pasalnya, Kemendikbud telah mengelurakan kategori siswa yang berhak menerima dana bantuan PIP tahp 3 2023.

Kategori Siswa Penerima PIP Kemendikbud 2023

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak-anak dari keluarga miskin/rentan miskin.

3. Anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Anak-anak dengan status yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan kondisi khusus lainnya.

Kemendikbud akan segara mencairkan dana PIP tahap 3 2023. Cek jadwal pencairan dan nama penerima Program Indonesia Pintar melalui pip.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud akan segara mencairkan dana PIP tahap 3 2023. Cek jadwal pencairan dan nama penerima Program Indonesia Pintar melalui pip.kemdikbud.go.id. (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Cara Cek Data Siswa PIP Kemdikbud 2023

1. Akses laman SIPINTAR melalui link ini.

2. Login dengan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isikan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa akan terlihat.

Pedoman pencairan bantuan PIP tahap 3 2023

Pencairan dana bantuan PIP tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah.

Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.

Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Cara mencairkan dana PIP 2023

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 3.

1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)

2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa

3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.

Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.

Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.

Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.

Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Nominal Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. 2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program paket C:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved