Komisi I DPR Sepakat Gaji TNI dan Polri Naik 8 Persen, Panglima TNI Laksamana Yudo Bilang Begini!

Komisi I DPR RI menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk menaikkan gaji TNI dan Polri sebesar 8 persen.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota TNI dari beragam kesatuan mengikuti upacara Peringatan HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akan menaikan gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji TNI Polri itu merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan itu telah disetujui oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Apa Itu Skema Gaji Tunggal ASN yang Terapkan Tahun 2024, Begini Penjelasan Kepala Bappenas

"Karena sudah itu sudah tinggal penganggarannya saja. Diajukan. Enggak ada yang berubah, sama," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Hanya ini diketok saja, bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang sudah disampaikan kemarin," lanjutnya.

Yudo Margono menyebut, kenaikan gaji itu sudah sesuai usulan Presiden Jokowi saat pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada Sidang Tahunan 16 Agustus lalu.

"Sebetulnya sudah diputuskan presiden kan kenaikan gaji TNI dan polri, sudah dibahas juga," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja membahas penyesuaian anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2024, pada Rabu (13/9/2023).

Dalam rapat itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto absen dan diwakilkan oleh Wakil Menhan Herindra.

Selain dihadiri Herindra, rapat juga dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan seluruh kepala staf TNI, yaknibKepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

"Berdasarkan surat dari Banggar maka pada hari ini kita melaksanakam rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang kali ini diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan, ada surat dari Kemhan, jadi kehadiran pak Wamen sudah sah karena sudah ada surat penugasan darii menteri pertahanan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid selaku pimpinan rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Kemudian juga dengan Panglima TNI beserta seluruh kepala staf dalam rangka pembahasan penyesuaian RKA/KL Kemhan TNI 2024," imbuhnya.

Meutya menambahkan pada rapat hari ini turut dibahas mengenai rencana kenaikan gaji TNI/Polri sebesar 8 persen.

Hal itu berdasarkan surat dari pimpinan Banggar menindakalnjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan gaji TNI/Polri.

Baca juga: Presiden Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Jadi Berapa?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved