Apa Itu Skema Gaji Tunggal ASN yang Terapkan Tahun 2024, Begini Penjelasan Kepala Bappenas
Apa yang dimaksud skema gaji tunggal ASN yang diterapkan tahun 2024, berikut ini penjelasan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas akan menerapkan skema gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.
Lantas apa yang dimaksud skema gaji tunggal ASN yang diterapkan tahun 2024, berikut ini penjelasan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Menurut Suharso Monoarfa, skema gaji tunggal ASN 2024 untuk menjaga daya beli para abdi negara tersebut setelah pensiun.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Nilai Penerapan WFH ASN untuk Tekan Polusi Udara Tidak Efektif
"Ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter tidak bisa, sakit-sakitan tidak bisa dibayar dengan kartu BPJS, dan seterusnya," kata Suharso, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/9/2023).
Ia menjelaskan, selama ini gaji yang diterima ASN adalah gabungan antara gaji pokok dan tunjangan yang diberikan terpisah.
Seperti dikutip dari Kompas.com, dengan skema tersebut, pensiunan ASN hanya menerima gaji pokok saja.
Dengan skema gaji tunggal, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

Kemudian, pemerintah menilai saat ini dalam ASN terdapat ketimpangan sumber pendapatan antara ASN dengan jabatan tinggi dan rendah.
Misalnya, ASN dengan jabatan tinggi mendapatkan gaji yang besar dan tidak jarang mereka memiliki jabatan di luar kementerian atau lembaga tempat ASN tersebut bekerja.
Hal ini berbanding terbalik dengan ASN yang jabatannya rendah. Dengan adanya skema single salary ini, maka setiap ASN memungkinkan mendapatkan peningkatan pendapatan yang berasal dari banyak sumber tergantung sistem grading.
"Artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah kita mau buat keadilan," kata dia.
Baca juga: Dapat Amplop Tebal dari Presiden Jokowi, Dua Pedagang di Pasar Kranggot Senang Bukan Main
Dia menjelaskan, skema single salary ini kerap digunakan oleh beberapa negara. Oleh karenanya, dalam rencana menerapkan single salary untuk ASN ini pemerintah akan mengkaji skema-skema yang sudah berjalan di negara-negara tersebut.
"Single salary sebenarnya hal yang biasa, sudah ada beberapa negara. Kita juga meniru beberapa negara yang sudah melakukan itu dengan baik," tuturnya
Agenda Prioritas 2024
Berdasar Kompas.tv, skema single salary ini sebagai implementasi salah satu isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan menjadi salah satu agenda prioritas di 2024.
Dengan konsep single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Termasuk unsur tunjangan.
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Benarkah Presiden Prabowo akan Berikan Kenaikan Gaji untuk PNS di Momen Spesial HUT RI ke-80? |
![]() |
---|
Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.