Cara Beli dan Pasang Meterai Elektronik atau e-Meterai saat Daftar Seleksi CPNS 2023
Simak cara membeli dan cara pasang meterai elektronik (e-Meterai) pada dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara membeli dan cara pasang meterai elektronik (e-Meterai) pada dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Setiap calon peserta seleksi CPNS 2023 diwajibkan untuk membeli meterai elektronik sebagai syarat pendaftaran.
Setelah itu, peserta harus memasang meterai elektronik di dokumen pendaftaran CPNS 2023.
Baca juga: Bocoran Materi atau Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023: TWK, TIU dan TKP
Cara memasang meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau meterai-elektronik.com.
Cara Membeli meterai elektronik atau e-Meterai
Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.
Untuk membeli materai sendiri bisa dilakukan di https://e-meterai.co.id/.

Harga meterai elektronik sebesar Rp 10.000 per meterainya. Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.
Perlu diketahui, penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid.
Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Adapun dalam pengimplementasian penggunaan meterai elektronik, BKN bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Lantas, bagaimana cara memasang atau membubuhkan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?
Cara pasang meterai elektronik dokumen CPNS 2023
Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, tata cara memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS tahun 2023 sebagai berikut:
Cara Mudah Beli Tiket Kapal Online di Aplikasi Ferizy dan Website Resmi per April 2025 |
![]() |
---|
Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di BCA Mobile, Livin Mandiri dan BRImo |
![]() |
---|
Pelamar CPNS Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Daftar CPNS 2024, Simak 3 Kriterianya |
![]() |
---|
Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024, Simak Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Cara Refund E-Meterai Peruri, Uang Kembali 75 Persen, Ini Syarat-syarat yang Perlu Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.