Emak-emak di Tangsel Ditangkap Polisi usai Curi Telur di Minimarket, Ngaku untuk Makan Keluarga
Seorang emak-emak di Tangerang Selatan berinisial PL (44) ditangkap dan diserahkan ke anggota Bhabinkamtibmas setempat.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang emak-emak di Tangerang Selatan berinisial PL (44) ditangkap dan diserahkan ke anggota Bhabinkamtibmas setempat.
Bukan tanpa sebab, pasalnya PL nekat mencuri di sebuah minimarket, kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan makan.
Baca juga: Cerita Ibu Mencuri Demi Beri Makan Tiga Anaknya, Bukan Ditahan Malah Dibayari Pak Polisi
"Setelah dilakukan interogasi diketahui ternyata ibu itu nekat mencuri telur untuk memenuhi kebutuhan makan hari ini," kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Setelah diperiksa, PL diketahui merupakan warga Pondok Jati, Kelurahan Jurang Mangu Barat.
Selain itu, Bambang mengatakan didapatkan informasi jika suami PL bekerja sebagai driver ojek online dengan tiga orang anak yang masih bersekolah.
Bambang menuturkan, atas kasus ini, anggota kemudian berupaya untuk menyelesaikannya secara damai dan membantu membayarkan telur yang diambil ibu itu.
Baca juga: Dituduh Mencuri Uang, Santri Pondok Pesantren Al Berr Dibakar Hidup-hidup oleh Seniornya
"Ibu-ibu mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari, saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membelikan Sembako dan telur kepada ibu tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang meminta kepada pihak minimarket untuk tidak memperpanjang kasus tersebut dan meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Miris, Emak-emak di Tangerang Selatan Curi Telur di Minimarket untuk Makan Keluarga
| Warga Sekitar TPA Cipeucang Kecewa Proyek PSEL di Tangsel Batal: Kami Sudah Biasa Dibohongi |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ajak Pemuda Tangsel Jaga Nilai Nasionalisme di Era Digital |
|
|---|
| Proyek PSEL Batal, Kerja Sama dengan Investor Tunggu Surat dari KLH |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Bakal Pangkas TPP ASN Sebanyak 6 Persen di 2026, Wali Kota Benyamin Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Tunggu Surat Resmi dari KLH, Buntut Batalnya Proyek PSEL |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.