Kemendagri 2023 Buka Lowongan CPNS & PPPK 2023, Simak Syarat hingga Alur Pendaftaran sesuai Formasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi 20 CPNS dan 133 PPPK.
1. Pelamar cumlaude
- Khusus jenjang pendidikan minimal S1;
- Dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian/Cumlaude pada ijazah atau Transkip Nilai.
2. Penyandang disabilitas
- Melampirkan surat keterangan dari Dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Menyampaikan link video singkat yang menceritakan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Surat keterangan Asli dari kepala desa/kepala suku ditambah garis keturunan.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkip Nilai;
5. Pas foto menggunakan latar belakang merah;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
| Benyamin Davnie Lantik 856 PPPK Paruh Waktu Tangsel: Jaga Kinerja dan Etika di Media Sosial |
|
|---|
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-grafis.jpg)