Kemendagri 2023 Buka Lowongan CPNS & PPPK 2023, Simak Syarat hingga Alur Pendaftaran sesuai Formasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi 20 CPNS dan 133 PPPK.

Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi 20 CPNS dan 133 PPPK. 

1. Pelamar cumlaude

- Khusus jenjang pendidikan minimal S1;

- Dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian/Cumlaude pada ijazah atau Transkip Nilai.

2. Penyandang disabilitas

- Melampirkan surat keterangan dari Dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

- Menyampaikan link video singkat yang menceritakan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

3. Putra/putri Papua dan Papua Barat

- Surat keterangan Asli dari kepala desa/kepala suku ditambah garis keturunan.

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK);

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;

3. Ijazah;

4. Transkip Nilai;

5. Pas foto menggunakan latar belakang merah;

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved