Kemendagri 2023 Buka Lowongan CPNS & PPPK 2023, Simak Syarat hingga Alur Pendaftaran sesuai Formasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi 20 CPNS dan 133 PPPK.
1. Pelamar cumlaude
- Khusus jenjang pendidikan minimal S1;
- Dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian/Cumlaude pada ijazah atau Transkip Nilai.
2. Penyandang disabilitas
- Melampirkan surat keterangan dari Dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Menyampaikan link video singkat yang menceritakan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Surat keterangan Asli dari kepala desa/kepala suku ditambah garis keturunan.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkip Nilai;
5. Pas foto menggunakan latar belakang merah;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Bupati Pandeglang Lantik 478 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Penyebab Belasan ASN di Kabupaten Sukabumi Ramai-ramai Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun |
![]() |
---|
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cek Jadwal, Syarat, dan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi bagi Non-ASN Gagal Seleksi ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.