Benyamin Davnie Lantik 856 PPPK Paruh Waktu Tangsel: Jaga Kinerja dan Etika di Media Sosial

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie lantik 856 PPPK paruh waktu. Ia minta pegawai jaga kinerja, disiplin, dan etika, termasuk di media sosial.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Dok Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie lantik 856 PPPK paruh waktu. Ia minta pegawai jaga kinerja, disiplin, dan etika, termasuk di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) secara resmi melantik dan mengambil sumpah 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Tangsel, Kamis (6/11/2025).

Pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

Selain Benyamin, acara juga dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangsel.

Baca juga: DLH Tangsel Pastikan Uang Kompensasi untuk 1.444 KK di Sekitar TPA Cipeucang Cair Bulan Ini

Dalam sambutannya, Benyamin menekankan agar para pegawai yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Terlebih, kata Benyamin, pada tahun 2026 mendatang, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Tangsel akan mengalami koreksi sebesar Rp510 miliar.

“Tantangan ini tentu tidak mudah. Oleh karena itu saya mengingatkan seluruh ASN agar bekerja secara maksimal dan menunjukkan kinerja terbaik,” ujar Benyamin.

Ia menegaskan, ASN dan PPPK harus bekerja sesuai aturan dan disiplin tinggi.

“Kalau tidak diiringi dengan kerja yang maksimal dan mematuhi peraturan perundang-undangan, itu kelewatan. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain soal kinerja, Benyamin juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan etika, terutama dalam menggunakan media sosial.

“Saya instruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk terus membina, membimbing, menilai, dan mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu yang baru dilantik,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa sebelum pelantikan dilakukan, para PPPK paruh waktu telah melalui proses panjang.

“Kita menetapkan kuota, melakukan perekrutan, dan tentu ada risiko yang diambil. Harapan kami, kinerja para PPPK ini berbanding lurus dengan status baru mereka,” ujarnya.

Bambang menambahkan, pelantikan ini juga memberikan kepastian status kepegawaian bagi mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.

“Bekerjalah dengan baik, penuhi kewajiban, dan tunjukkan kinerja terbaik. Baru setelah itu kita pikirkan hak-hak lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved