Jumlah Formasi dan Persyaratan Penerimaan PPPK 2023 Kota Cilegon untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Pemerintah Kota Cilegon (Pemkot Cilegon) membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ata PPPK 2023.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
B. Syarat Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023
1. Memiliki syarat berupa kualifikasi pendidikan dan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR). A
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian RI
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat Jasmani dan Rohani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Instansi pemerintah
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
Cara Mendaftar PPPK 2023
- Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar.
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
- Melakukan swafoto;
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
- Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi data diri
- Pelamar memilih jenis seleksi PPPK
Ombudsman: Pelayanan Publik di Pemkot Cilegon Raih Skor 95,31 |
![]() |
---|
Polres Cilegon Gandeng Pemkot untuk Gaungkan Program Polisi Peduli Pengangguran |
![]() |
---|
Pemkot Cilegon Siapkan Dokumen Penanggulangan Bencana 2024, Ini Ancaman Utamanya |
![]() |
---|
Tempat Tinggal Terancam Digusur, Warga Lapak Priuk Geruduk Kantor DPRD Kota Cilegon |
![]() |
---|
Foto Presiden Prabowo Mulai Dipasang di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.