Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Cara Cek Formasi di Situs SSCASN BKN
Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut cara membuat akun dan persyaratannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut link pendaftaan CPNS dan PPPK 2023.
Simak pula cara membuat akun SSCASN dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, peserta terlebih dahulu membuat akun di laman SSCASN BKN.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui laman SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah mengakes link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pelamar dapat membuat akun SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Lalu mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut, peserta juga dapat mengecek formasi yang tersedia sesuai dengan lulusan terakhirnya.
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut cara membuat akun dan persyaratannya.
1. Akses situs SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik LINK
2. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
3. Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa:
- NIK,
- Nomor KK,
- Nama lengkap,
- Tempat lahir,
- Tanggal lahir,
- Nomor handphone aktif,
- Email aktif.
4. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
5. Setelah memiliki akun, pelamar harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
6. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
7. Peserta diminta melengkapi data sesuai yang diminta.
8. Lengkapi data diri yang dibutuhkan dan lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto.
9. Klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
10. Lalu pilih jenis seleksi "CPNS"
11. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
12. Selanjutnya, unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
13. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
14. Kemudian cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023, berikut daftarnya mengutip laman BKN:
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- CV (Curriculum Vitae)
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Peserta dapat mengecek formasi yang tersedia sesuai dengan lulusan terakhirnya melalui laman SSCASN BKN, dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Situs SSCASN BKN
1. Buka situs https://data-sscasn.bkn.go.id/spf;
2. Kemudian klik '"Info Lowongan"
3. Selanjutnya, Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
4. Pilih Jenis Pengadaan: (CPNS)
5. Pilih Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
6. Pilih Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)
7. Lalu Klik tombol "Cari"
8. Terakhir, formasi CPNS yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN BKN
| Benyamin Davnie Lantik 856 PPPK Paruh Waktu Tangsel: Jaga Kinerja dan Etika di Media Sosial |
|
|---|
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.