Pemilu 2024

Banten Urutan ke-3 Provinsi di Indonesia yang ASN-nya Berpotensi Tidak Netral di Pemilu 2024

Banten masuk ke dalam 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN), pada Pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
Bawaslu mengungkap 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024. Salah satunya adalah Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut adalah 10 daftar provinsi yang paling berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN), pada Pemilu 2024.

10 Provinsi itu berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat.

Data 10 provinsi yang rawan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 ini diungkap anggota Bawaslu Lolly Suhenty, saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bawaslu Rilis 10 Provinsi Berpotensi Rawan Netralitas ASN, Banten Urutan ke-3

Bawaslu meminta masing-masing provinsi memiliki kreatifitas dalam melakukan pencegahan untuk memastikan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Lolly Suhenty menyebut, tiga teratas provinsi rawan netralitas ASN adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), dan ketiga Banten.

Sedangkan posisi keempat ditempati Sulawesi Selatan (Sulsel), disusul Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Posisi ketujuh ditempati Jawa Barat, disusul Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung di posisi kesepuluh.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," kata Lolly dikutip dari laman Bawaslu.

Lolly berharap sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreatifitas dalam melakukan pencegahannya.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota."

"Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi di antaranya Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju.

Berikutnya adalah Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.

Potensi kabupaten/kota terawan selanjutnya yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.

"Di 20 kabupaten/kota potensi rawan tertinggi, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved