Berikut Besaran Gaji CPNS 2023 Sesuai Golongan, Bisa Cek Sendiri di Laman SSCASN, Berikut Caranya

Simak di dalam artikel ini cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Simak di dalam artikel ini cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak di dalam artikel ini cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Rentang gaji CPNS dan PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.

Baca juga: Lulusan SMA Bisa Daftar 7 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Ini, Besaran Gaji Capai Rp 7 Juta

Besaran gaji tersebut dapat dijadikan acuan bagi peserta apabila nantinya dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2023.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

- Tingkat pendidikan

- Pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

5. Pada sebelah sisi kanan halaman akan tampak gaji yang ditawarkan pada setiap formasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved