FAKTA Baru Soal Kisruh di Pulau Rempang, Kejagung Terima Laporan Pengaduan dari Aktivis Anti Korupsi

Kejaksaan Agung menerima laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soal dugaan korupsi dan penggunaan lahan hutan produksi.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBatam.id via Google Maps
Berikut ini fakta baru soal kisruh di Pulau Rempang. Kejaksaan Agung menerima laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soal dugaan korupsi dan penggunaan lahan hutan produksi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini fakta baru soal kisruh di Pulau Rempang.

Kejaksaan Agung menerima laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soal dugaan korupsi dan penggunaan lahan hutan produksi pada Selasa (26/9/2023).

Pihak Pengaduan Hukum dan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Publik Kejaksaan Agung menerima laporan KAKI.

"Kami meminta Kejagung mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Pulau Rempang," ujar Ketum KAKI, Arifin Nur Cahyono di kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (26/9/2023).

Baca juga: 8 Rekomendasi Komnas HAM soal Konflik Lahan di Pulau Rempang

Dia menjelaskan, laporan soal dugaan korupsi di sektor kehutananan ini sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021.

Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 16 tahun 2021 tertanggal 12 November 2021 tentang pemberantasan mafia tanah.

"Banyak mafia tanah yang memanfaatkan lahan untuk kepentingan pengusaha," kata dia.

Untuk itu, dia meminta Kejaksaan Agung mengungkap kejahatan mafia tanah di Pulau Rempang.

Dia menilai Pulau Rempang harus diurus, dikelola dan dilindungi serta dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Kami meminta Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengerusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA," ujarnya.

Dia mengungkapkan fakta bahwa sebagian Kawasan hutan lindung di Lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam telah dialih fungsikan yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (mangrove).

Di mana perusahaan tersebut diduga telah sewenang-wenang melakukan perusakan dan penggundulan hutan untuk usaha bisnisnya

Padahal seharusnya, hutan lindung dijaga kelestariannya.

Presiden Jokowi Gelar Ratas Soal Rempang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah anggota kabinetnya membahas soal konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).

Sejumlah menteri yang tampak hadir diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Soal Rempang," kata Siti sebelum rapat.

Sementara itu Bahlil belum mau menjelaskan soal rapat yang akan diikutinya. Ia mengatakan penjelasan akan diberikan setelah rapat.

"Ratas, ratas ya. Nanti kita lihat. Setelah rapat saya kasih keterangan pers," katanya.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Dari bentrokan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 43 orang.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Baca juga: Respon Presiden Jokowi Soal Konflik Proyek Rempang yang Ditentang Warga

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau rencananya akan direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Kumpulkan Sejumlah Menteri di Istana Bahas Rempang

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved