Lima Fakta Soal Situ Cipondoh, Tempat Wisata di Tangerang hingga Polemik Kepemilikan
Berikut ini lima fakta soal Situ Cipondoh. Situ Cipondoh menjadi bahan perbincangan dan tengah viral di media sosial.
Padahal, situ tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dan dikelola oleh PT GTTP sejak tahun 1993, berdasarkan perjanjian kerjasama sama (PKS) nomor 660/60/perek/1993.
"Itu sudah masuk pembahasan dan kita inventarisir semua," kata Faizal, Minggu (24/9/2023).
Faizal mengaku, akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Bagian Aset di BPKAD Banten untuk mengetahui berapa persen Situ Cipondoh dikuasai perorangan.
"Nanti kita hitung berapa persen yang beralih fungsi," katanya.
Selain itu, Faizal juga akan menelusuri 36 situ lain milik Pemprov Banten yang bermasalah.
Dia menyebut ingin mengembalikan fungsi situ tersebut.
"Berapa yang kita mampu lakukan. Nantinya kita minta pendampingan BPKAD dan Kejati," ujarnya.
Faizal berharap, permasalahan situ ini dapat diselesaikan dengan mudah, agar Pemprov Banten bisa mengelola Situ tersebut dengan baik.
"Kita lagi beresin semua, permasalahan yang bisa kita selesaikan satu persatu secara bertahap," pungkasnya.
Pemprov Banten Siap Tempuh Jalur Hukum
Pj Gubernur Banten Al Muktabar siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah di Situ Cipondoh, Tangerang, Banten.
"Tentu bila ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan maka kita akan langkah proses hukum," kata Al Muktabar, Senin (25/9/2023).
Situ Cipondoh berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Situ Cipondoh diduga dijual dan dikuasai perorangan, hingga keluar Sertifikat Hak Milik (SHM).
Padahal, Situ Cipondoh itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dan dikelola oleh PT GTTP.
PT tersebut mengelola Situ Cipondoh sejak tahun 1993 berdasarkan perjanjian kerjasama sama (PKS) nomor 660/60/perek/1993 dan Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 6587.
Al Muktabar mengaku, sudah bekerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan menggandeng Korsupgah KPK RI untuk menyelesaikan aset bermasalah tersebut.
"Kita ingin menyelesaikan aset-aset Pemprov Banten yang masih bermasalah," katanya.
Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar intensif melakukan inventarisasi aset berupa situ, danau embung, waduk, tanah dan jalan dalam rangka optimalisasi aset-aset daerah.
Hal itu dilakukan untuk mendukung tupoksi perangkat daerah dan pemanfaatan aset untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Proses pelaksanaan ini terus dilakukan secara bertahap dan dievaluasi untuk sebaik-baiknya bagi perbaikan pelaksanaan yang akan datang," pungkasnya.

Situ Cipondoh
Banten
Tangerang
tempat wisata
Pemerintah Provinsi Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PLN Mobile Jawara Run 2025 Diapresiasi Gubernur Andra Soni, GM PLN UID Banten Bilang Begini |
![]() |
---|
Kuliner Malam Senin Murah Meriah Tapi Nikmat di Kota Serang: Pecel Telor |
![]() |
---|
Keseruan Peserta PLN Mobile Jawara Run 2025, Dapat Voucher-Dibikin Goyang Aksi Panggung dari Ello |
![]() |
---|
Cuaca Panas Terus? Enaknya Berendam di Pemandian Citaman: Jernih, Dingin Menyegarkan |
![]() |
---|
Waspada! Polda Bakal Tindak Oknum Pengibar Bendera One Piece di Banten saat HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.