Berikut Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online, Buka Laman SSCASN
Simak cara membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
- Lalu isi email, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"
- Buka email dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan
- Login akun di situs meterai-elektronik.com.
- Berikutnya pilih opsi Pembelian.
- Lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih.
- Setelah itu, lakukan pembubuhan. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang belum dipasangi meterai.
- Berikutnya tempatkan atau bubuhkan meterai dengan tepat, lalu tekan Unggah e-Meterai.
- Klik 'cek akun e-Meterai' pada web SSCASN untuk pembubuhan e-Meterai;
- kemudian masuk kembali ke website SSCASN dan login dengan email dan password yang telah terdaftar, klik 'Masuk'
- Kemudian unggah PDF yang dibutuhkan dan belum ada e-Meterai-nya.
- Klik 'Pilih file pdf Ada yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai'
- Setelah itu pilih dokumen dari perangkat dan klik 'Open'
- Setelah terunggah, posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan. Pastikan e-Meterai tidak menutupi gambar atau tulisan lainnya
- Kemudian klik 'Unggah e-Meterai
Baca juga: Hindari 4 Hal Ini Jika Ingin Lolos Seleksi CPNS 2023, Hindari Data Tak Sesuai, Jangan Terburu-buru
Keunggulan atau Kelebihan e-Meterai
Diisukan Minta Air Galon untuk Mandi, Menteri Pariwisata Widiyanti Masih Batasi Komentar Instagram |
![]() |
---|
Ribuan Honorer Banten Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Awal Oktober 2025: Gajinya Rp1,7 hingga 2 Juta |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi PPPK Pemkab Serang, 2026 Dialokasikan Anggaran TPP |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut 'Rampok Uang Negara', Pernah Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.