Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial Z dan SB yang menyelundupkan sabu ke dalam sepatu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial Z dan SB yang menyelundupkan sabu ke dalam sepatu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berangkat dari Aceh, penyelundupan mereka terbongkar di Terminal 2 kedatangan di bandara.
“Modusnya, mereka ambil barang di suatu tempat yang ditemukan di Medan. Kedua pelaku memasukkan sabu ke dalam sepatu dan terbang ke Jakarta,” ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Jakpus, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: WNI Ditangkap di Malaysia saat Berusaha Selundupkan 58,9 kg Sabu ke Indonesia
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah tujuh kali menjadi kurir atau pengantar narkoba dengan modus serupa.
“Mereka mendapatkan upah sekali antar Rp 50 juta,” lanjut Komarudin. Dari kedua pria itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.516,07 gram atau setara dengan 1,51 kilogram.
“Total narkotika yang disita bernilai Rp 1,5 miliar,” tutur dia.
Atas perbuatan mereka, Z dan SB terjerat Pasal 114 (2) sub 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kedua pelaku terancam hukuman mati atas perbuatannya,” ujar Komarudin.
Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers tersebut dan memeragakan aksi mereka. Z dan SB menjejalkan sabu yang telah dibungkus menggunakan plastik klip berukuran kecil ke dalam sepatu mereka.
“Itu enggak pecah?” tanya Komarudin. Para pelaku menggeleng.
“Kamu sengaja beli sepatu ukuran lebih besar atau gimana?” balas Komarudin.
Pertanyaan Kapolres kembali direspon dengan gelengan kepala.
“Jadi diinjak saja begitu itu sabunya?” tanya Komarudin lagi. Saat itu, para pelaku mengangguk.
“Kasian yang pakai itu kamu injak dulu," canda Komarudin sebelum kembali melanjutkan konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta"

Smuggling 1.5 Kg of Shabu in Shoes, 2 Men Arrested at Soekarno-Hatta Airport
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.