Apa Itu TMS dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penyebab Pendaftar Dinyatakan TMS

BKN juga menyebutkan, sebanyak 6.280 pendaftar CPNS 2023 berstatus MS dan sebanyak 3.905 pendaftar dinyatakan TMS.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 2023. 

Termasuk akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

Sementara itu, merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah penyebab pendaftar CPNS dinyatakan TMS:

- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

- Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar

- Dokumen tidak asli

- Tidak menyertakan e-meterai

- Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format

- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan

- Surat lamaran tidak ditulis tangan pada instansi yang mewajibkan persyaratan tersebut

- Menggunakan e-meterai yang sama untuk surat lamaran dan surat pernyataan

- Tidak mengunggah e-KTP sesuai ketentuan atau blur

- Surat lamaran dan surat pernyataan tidak ditandatangani

- Tidak mengunggah pas foto sesuai yang dipersyaratkan

- Nilai IPK di transkip atau nilai ijazah kurang dari persyaratan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved