Apa Itu TMS dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penyebab Pendaftar Dinyatakan TMS
BKN juga menyebutkan, sebanyak 6.280 pendaftar CPNS 2023 berstatus MS dan sebanyak 3.905 pendaftar dinyatakan TMS.
Termasuk akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.
Sementara itu, merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah penyebab pendaftar CPNS dinyatakan TMS:
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
- Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar
- Dokumen tidak asli
- Tidak menyertakan e-meterai
- Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan
- Surat lamaran tidak ditulis tangan pada instansi yang mewajibkan persyaratan tersebut
- Menggunakan e-meterai yang sama untuk surat lamaran dan surat pernyataan
- Tidak mengunggah e-KTP sesuai ketentuan atau blur
- Surat lamaran dan surat pernyataan tidak ditandatangani
- Tidak mengunggah pas foto sesuai yang dipersyaratkan
- Nilai IPK di transkip atau nilai ijazah kurang dari persyaratan
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Mudah! Ini Cara Cek Nama Peserta dapat Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024 Kemensos |
![]() |
---|
LENGKAP! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.