Penjelasan TMS pada Seleksi CPNS 2023, Penyebabnya Berkas Tak Memenuhi Syarat, Bisa Diubah?
BKN menyebutkan, sebanyak 6.280 pendaftar CPNS 2023 berstatus MS dan sebanyak 3.905 pendaftar dinyatakan TMS.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut penjelasan mengenai TMS saat mendaftar CPNS 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sudah ada 340.696 pendaftar CPNS yang telah membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id/, per Selasa (26/9/2023) pukul 06.00 WIB
Dari jumlah tersebut, ada 28.564 pendaftar yang sudah submit atau mengirim berkas pendaftaran.
BKN juga menyebutkan, sebanyak 6.280 pendaftar CPNS 2023 berstatus MS dan sebanyak 3.905 pendaftar dinyatakan TMS.
Lantas, apa itu TMS pada seleksi CPNS 2023?
TMS artinya Tidak Memenuhi Syarat. Kebalikannya, MS berarti Memenuhi Syarat.
Seseorang dinyatakan TMS apabila ada berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, pelamar CPNS 2023 itu tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.
Sementara itu, apabila dinyatakan MS, maka ia telah memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi.
Dengan demikian, yang bersangkutan berhak melangkah ke tahap seleksi selanjutnya yaitu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar CPNS 2023 dapat dinyatakan TMS.
Dikutip dari kanimkerinci.kemenkumham.go.id, beberapa penyebab di antaranya terkait dengan surat lamaran.
Termasuk akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.
Sementara itu, merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah penyebab pendaftar CPNS dinyatakan TMS:
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
Usai Bebas Bersyarat di Kasus Korupsi e-KTP, KPK Mulai Koordinasi soal Setya Novanto di Kasus TPPU |
![]() |
---|
38 Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Selain di Portal SSCASN Bisa Juga di Sini |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran Pengaruhi Layanan Pembuatan e-KTP di Lebak, Program Jemput Bola Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Pembuatan e-KTP Masyarakat Baduy Luar Capai 8.000 Jiwa, Disdukcapil Lebak Targetkan Selesai di 2025 |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BPOM Tahap 2 Tahun 2024 dan Langkah-langkah Cek-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.