Daftar Gaji CPNS dan PPPK 2023 Sesuai Golongan, Bisa Cek Sendiri di Laman SSCASN, Tertinggi Berapa?
Berikut besaran gaji CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut besaran gaji CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019.
Anda juga bisa dengan mudah mengecek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.
Besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN dapat dilihat berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.
Baca juga: 7 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Gaji Capai Rp 7 Jutaan, Daftar di Laman SSCASN
Rentang gaji CPNS dan PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.
Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:
Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih kolom berikut ini:
- Jenis pengadaan
- Instansi
- Tingkat pendidikan
- Pendidikan yang akan dicari
3. Klik 'Cari'
4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
5. Pada sebelah sisi kanan halaman akan tampak gaji yang ditawarkan pada setiap formasi.
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya |
![]() |
---|
38 Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Selain di Portal SSCASN Bisa Juga di Sini |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BPOM Tahap 2 Tahun 2024 dan Langkah-langkah Cek-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.