6 Tips Hindari Kampanye Hitam Pemilu, Jadwal Kampanye Mulai 28 November 2023
Berikut ini enam tips hindari kampanye hitam Pemilu 2024. Tips ini disampaikan Polda Banten melalui akun media sosial Instagram Polda Banten.
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Dilarang Kampanye Sebelum 28 November
Masa kampanye berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI jakarta mengingatkan bakal calon anggota legislatif 2024 untuk tidak berkampanye di luar jadwal.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, kampanye baru dapat dilakukan setelah para peserta pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 sudah ditetapkan.
"Kampanye hanya boleh dilakukan setelah semua peserta Pemilu sudah ditetapkan, yaitu pada tanggal 28 November 2023," ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Golkar Banten Beri Bocoran Sosok Calon Wakil Bupati Serang Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada 2024
Dengan begitu, Wahyu menegaskan, pemasangan alat peraga kampanye dalam bentuk apapun belum bisa dilakukan.
Awas Hujan! Cek Cuaca Banten, 3 Oktober 2025: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang |
![]() |
---|
Ketua DPW PPP Banten Subadri Ungkap Kejanggalan Aklamasi Mardiono di Muktamar X |
![]() |
---|
PPP Banten Tolak Klaim Aklamasi Mardiono Jadi Ketum, Sebut Hanya Agus Suparmanto yang Sah |
![]() |
---|
Kajati Banten Dorong Perda Adat Baduy, Tokoh Adat hingga Pemuda Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Tiga Destinasi Wisata Pulau Super Indah di Pandeglang Banten yang Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.