BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Nadia Rawat Inap Setelah Mengidap Infeksi Saluran Pernapasan Atas, Bersyukur Biayanya Ditanggung
Dari hasil pemeriksaan, dokter menduga Nadia menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Berkat pengobatannya, kini Nadia merasakan badannya mulai membaik.
Demamnya mulai turun, suhu tubuhnya kembali normal.
“Untungnya biaya perawatan di rumah sakit dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Saya beruntung sudah didaftarkan dari tempat kerja saya, Sekarang tak perlu memikirkan biaya," ujarnya.
Baca juga: Peserta Program JKN Capai 248.771.083 Jiwa, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun
Nadia juga memuji pelayanan dokter dan perawat rumah sakit yang baik selama menjalani perawatan kelas satu.
Tidak ada perbedaan layanan dengan pasien lainnya.
"Mulai dari sekuriti, perawat, hingga dokternya ramah dan sopan sekali. Saya merasa sangat puas sebagai pasien BPJS Kesehatan," ucapnya.
Bagi Nadia, berita negatif yang banyak beredar selama ini terkait program JKN dari BPJS Kesehatan merupakan salah besar.
Langkah BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN mendapat apresiasi dari Nadia.
Baca juga: Tak Perlu Khawatir Kehilangan Kartu JKN, Cukup Menunjukkan KTP Langsung Mendapat Layanan Kesehatan
Apalagi saat ini peserta JKN sudah tidak perlu repot-repot membawa berkas fotokopi untuk administrasi berobat.
Sesuai dengan arahan dari pemerintah, masyarakat dapat mendapatkan layanan publik cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik di KTP maupun yang ada di Kartu Keluarga (KK).
Nadia berterima kasih kepada semua pihak yang sudah merawatnya sampai sembuh dan tidak sabar untuk keluar dari rumah sakit sehingga bisa bekerja dan berkuliah lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.