BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

Nadia Rawat Inap Setelah Mengidap Infeksi Saluran Pernapasan Atas, Bersyukur Biayanya Ditanggung

Dari hasil pemeriksaan, dokter menduga Nadia menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Pada awalnya, Nadia Kurniawati menganggap demam yang dialaminya hanya penyakit biasa. Penyakitnya bertambah berat beberapa hari kemudian hingga membuat perempuan berusia 21 tahun ini tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Pada awalnya, Nadia Kurniawati menganggap demam yang dialaminya hanya penyakit biasa.

Penyakitnya bertambah berat beberapa hari kemudian hingga membuat perempuan berusia 21 tahun ini tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

Demam tinggi itu membuat Nadia sulit untuk bangun.

Baca juga: Setelah Perawat Coba Pakai JKN saat Rawat Inap di Rumah Sakit, Ternyata Benar-benar Nol Rupiah

Keluarga pun membawanya ke IGD Rumah Sakit Tiara Tangerang.

Dia menjalani serangkaian pemeriksaan bermodalkan hanya kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari hasil pemeriksaan, dokter menduga Nadia menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

"Langsung membaik setelah infus. Demam turun, rasanya saya sudah tidak sakit lagi," katanya.

Namun, begitu dia memutuskan untuk pulang karena harus bekerja, demamnya kembali tinggi.

Nadia harus masuk IGD lagi dan dokter mengharuskannya untuk menjalani rawat inap.

"Saya dinyatakan ISPA," ucapnya.

Agar penyakitnya tidak semakin parah, Nadia harus menjalani perawatan secara intensif dan mengonsumsi obat-obatan khusus.

Dia mengaku seumur hidup belum pernah merasakan sakit seperti itu.

"Saya juga khawatir jika rawat inap menghabiskan waktu dan biaya perawatan yang besar," kata Nadia.

Baca juga: Peserta Asal Tangerang Puji Pelayanan Program JKN, Patut Diacungi Jempol

Namun, dia benar-benar bersyukur menggunakan kartu JKN untuk mengobati penyakitnya.

Selama perawatan, seluruh administrasi diurus dengan mudah, serta prosesnya pun tidak berbelit-belit dan cepat selesai.

Berkat pengobatannya, kini Nadia merasakan badannya mulai membaik.

Demamnya mulai turun, suhu tubuhnya kembali normal.

“Untungnya biaya perawatan di rumah sakit dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Saya beruntung sudah didaftarkan dari tempat kerja saya, Sekarang tak perlu memikirkan biaya," ujarnya.

Baca juga: Peserta Program JKN Capai 248.771.083 Jiwa, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun

Nadia juga memuji pelayanan dokter dan perawat rumah sakit yang baik selama menjalani perawatan kelas satu.

Tidak ada perbedaan layanan dengan pasien lainnya.

"Mulai dari sekuriti, perawat, hingga dokternya ramah dan sopan sekali. Saya merasa sangat puas sebagai pasien BPJS Kesehatan," ucapnya.

Bagi Nadia, berita negatif yang banyak beredar selama ini terkait program JKN dari BPJS Kesehatan merupakan salah besar.

Langkah BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN mendapat apresiasi dari Nadia.

Baca juga: Tak Perlu Khawatir Kehilangan Kartu JKN, Cukup Menunjukkan KTP Langsung Mendapat Layanan Kesehatan

Apalagi saat ini peserta JKN sudah tidak perlu repot-repot membawa berkas fotokopi untuk administrasi berobat.

Sesuai dengan arahan dari pemerintah, masyarakat dapat mendapatkan layanan publik cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik di KTP maupun yang ada di Kartu Keluarga (KK).

Nadia berterima kasih kepada semua pihak yang sudah merawatnya sampai sembuh dan tidak sabar untuk keluar dari rumah sakit sehingga bisa bekerja dan berkuliah lagi.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved