18 Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Aksi Tawuran Antarpelajar
Penangkapan itu dilakukan Polsek Purwakarta lantaran mereka diduga terlibat aksi tawuran antarpelajar yang sempat viral di media sosial Instagram.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sebanyak 18 siswa dari lima sekolah di Kota Cilegon diamankan petugas Polsek Purwakarta.
Penangkapan itu dilakukan Polsek Purwakarta lantaran mereka diduga terlibat aksi tawuran antarpelajar yang sempat viral di media sosial Instagram.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Iwan Sofiyan mengatakan aksi tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Hamim Komp. KS Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 15.15 WIB.
"Yang mana kita ketahui di Instagram anak sekolah di @dosqemote dan instagram masyarakat @info_ribut_cilegon bahwa terjadi tawuran antarpelajar," ujarnya saat konferensi pers di Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Pondok Ranji Tangsel
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, kata dia, tim penyidik telah mengamankan sebanyak 18 siswa yang terdiri dari beberapa sekolah yang ada di Kota Cilegon.
Peristiwa itu bermula saat adanya perseteruan antara dua kelompak SMK di Kota Cilegon melalui medsos instagram dengan akun @fatcil.bom dan @dosqemote.
Kedua kelompok itu saling menantang untuk mengadakan aksi tawuran di salah satu lokasi yang telah ditentukan.
"Motifnya diawali dari Instagaram salah satu sekolah dan instagram lainnya, mereka saling mengejek, saling menantang dan akhirnya terjadi aksi tawuran," jelasnya.
Aksi tawuran tersebut kemudian di rekam dan disebar luaskan melalui media sosial hingga menjadi viral.
Jika dilihat usianya, para pelaku berusia sekitar 15 tahun hingga 17 tahun.
Saat ini, ke 18 pelaku dari hampir lima sekolah yang terlibat telah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses hukum tetap berjalan, saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan karena diduga pelaku lebih dari 18 orang," ungkapnya.
Para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHPidana dan atau 182 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.
Lantaran para pelaku masih di bawah umur dan satusnya masih pelajar, selanjutnya petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan DP3AP2KB Kota Cilegon.
"Nanti hasilnya akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan proses hukum, saat ini mereka masih kita amankan dan nanti dari bahan keterangan bisa kita temukan perannya," tukasnya.
| Didapuk Jadi Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Dede Rohana Targetkan 9 Kursi Dewan di Pileg 2029 |
|
|---|
| Robinsar 'Ngaku Belum Tahu' Jumlah Warga Asli Cilegon Bekerja di PT Lotte |
|
|---|
| Keluhan Warga Kampung Gerem Raya Cilegon yang Berada di Pinggir Gerbang PT LCI: Cuma Dapet Debunya |
|
|---|
| Sempat Mangkrak, PT LCI Cilegon Jadi Proyek Petrokimia Terpadu Kedua di Indonesia |
|
|---|
| Diguyur Hujan Deras, Lampu Hias Jalan Ukuran Besar di Kota Cilegon Ambruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/grghgf213.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.