Balasan Orang Tua Siswa di Cilegon Menangis Anak Diringkus Gegara Terlibat Tawuran

Sejumlah orang tua pelajar di Kota Cilegon baru saja mendatangi kantor Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sejumlah orang tua pelajar di Kota Cilegon mendatangi kantor Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sejumlah orang tua pelajar di Kota Cilegon mendatangi kantor Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023).

Kedatangan mereka yakni atas undangan dari Polsek Purwakarta lantaran anak-anaknya diduga terlibat aksi tawuran.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat berada di depan kantor Polsek Purwakarta.

Belasan orang tua pelajar yang terlibat aksi tawuran datang dan berbaris di depan kantor Polsek Purwakarta.

Baca juga: 18 Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Aksi Tawuran Antarpelajar

Kurang lebih ada 18 pelajar datang dari sisi kiri kantor Polsek berjalan berjajar menghampiri orang tua mereka.

Isak tangis orang tua pun pecah saat para pelajar menghampiri dan memeluk orang tuanya masing-masing.

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya, para pelajar pun mencium kaki orang tuanya.

Mereka mengakui kesalahannya sambil mencium kaki orang tua mereka.

Kemudian mereka juga berjanji kepada orang tuanya untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kapolsek Purwakarta, IPTU Iwan Sofiyan menyampaikan bahwa kehadiran para orang tua siswa pelajar dan pihak sekolah tempat mereka belajar atas undangannya.

"Alhamdulillah semua hadir, harapan kami, dengan berjalannya proses hukum ini menjadi sebuah edukasi bagi masyarakat dan siswa lain agar terhindar dari tindakan aksi tawuran," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (6/10/2023).

Kata Iwan, dengan dihadirkannya para orang tua siswa yang terlibat tawuran tersebut.

Diharapkan agar para siswa memahami bahwa orang tua mereka, selama ini mengharapkan mereka menjadi anak yang terbaik.

"Saat ini mereka bisa meminta maaf dan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan ini menjadi yang terakhir," ujarnya.

Meski para pelajar itu saat ini telah dilakukan penahanan oleh Polsek Purwakarta.

Namun pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan orang tua, sekolah termasuk dinas terkait agar dilakukan proses restorative justice.

"Himbauan kami, kepada ade-ade siswa, orang tua dan pihak sekolah agar menjaga putra dan putrinya tetap mengawasi putra putrinya," katanya.

"Kalau bisa, setiap jam 21.00 agar mereka bisa pulang ke rumah dan pihak sekolah bisa menjadi filter terhadap putra dan putri agar tidak terlibat tawuran baik jadi korban atau pelaku," sambungnya.

Sementara itu, Haerul Saleh sebagai salah satu perwakilan Kepala Sekolah SMK di Kota Cilegon menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan salah satu muridnya yang terlibat aksi tawuran.

"Sesungguhnya sekolah telah memberikan aturan yang baik untuk anak-anak, hanya saja persoalannya pergaulan yang biasanya menyeret kepada hal yang seperti ini," katanya.

Diakui Haerul pihanya akan memproteksi siswa-siswinya agar tidak terlibat aksi tawuran.

"Ke depan kami akan memproteksi anak-anak kita lebih baik lagi sehingga hal ini tidak terjadi lagi ke depan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 18 pelajar dari lima sekolah di Kota Cilegon ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta, Polres Cilegon.

Penangkapan itu dilakukan Polsek Purwakarta, lantaran mereka diduga terlibat aksi tawuran yang sempat viral di media sosial instagram.

Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon, IPTU Iwan Sofiyan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 15.15 WIB.

Tepatnya di Jalan Hamim Komp. KS Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

"Yang mana kita ketahui di instagram anak sekolah di @dosqemote dan instagram masyarakat @info_ribut_cilegon bahwa terjadi tawuran antar pelajar," ujarnya saat konferensi pers di Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023).

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, kata dia, tim penyidik telah mengamankan sebanyak 18 siswa yang terdiri dari beberapa sekolah yang ada di Kota Cilegon.

Peristiwa itu bermula saat adanya perseteruan antara dua kelompak SMK di Kota Cilegon melalui medsos instagram dengan akun @fatcil.bom dan @dosqemote.

Kedua kelompok itu saling menantang untuk mengadakan aksi tawuran di salah satu lokasi yang telah ditentukan.

"Motifnya diawali dari instagaram salah satu sekolah dan instagram lainnya, mereka saling mengejek, saling menantang dan akhirnya terjadi aksi tawuran," jelasnya.

Aksi tawuran tersebut kemudian di rekam dan disebar luaskan melalui media sosial hingga menjadi viral.

Jika dilihat usianya, para pelaku berusia sekitar 15 tahun hingga 17 tahun.

Saat ini, ke 18 pelaku dari hampir lima sekolah yang terlibat telah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Proses hukum tetap berjalan, saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan karena diduga pelaku lebih dari 18 orang," ungkapnya.

Para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHPidana dan atau 182 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Lantaran para pelaku masih di bawah umur dan satusnya masih pelajar, selanjutnya petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan DP3AP2KB Kota Cilegon.

"Nanti hasilnya akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan proses hukum, saat ini mereka masih kita amankan dan nanti dari bahan keterangan bisa kita temukan perannya," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved