Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Jadwal Seleksi Administrasi
Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup pada 6 Oktober 2023, namun setelah adanya perubahan jadwal maka akan ditutup pada Senin 9 Oktober 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan ditutup?
Menurut surat edaran yang dirilis BKN dengan nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, ada perubahan jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup pada 6 Oktober 2023, namun setelah adanya perubahan jadwal maka pendaftaran akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.

Jadi, segeralah melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 karena akan ditutup dua hari lagi.
Masyarakat yang berminat melamar CPNS dan PPPK 2023 diimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui akun SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Cara Membeli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Ini Solusi Jika Gagal Membubuhkannya
Jika sudah memiliki akun di SSCASN, bisa dilanjutkan dengan submit berkas atau dokumen sesuai yang disyaratkan instansi tujuan.
Pelamar diimbau untuk segera submit atau mengunggah berkas.
Hal ini untuk menghindari ramainya orang yang akan mengakses situs SSCASN jelang akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Ditakutkan situs SSCASN akan sulit diakses bahkan down sehingga mengakibatkan pelamar tak bisa melanjutkan serangkaian pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Tahapan Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup
Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi.
Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia setiap instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang diunggah.
Apakah pelamar masuk dalam kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebenarnya, seleksi administrasi telah dilakukan sejak pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka hingga 12 Oktober 2023.
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Mudah! Ini Cara Cek Nama Peserta dapat Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024 Kemensos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.