Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Jadwal Seleksi Administrasi
Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup pada 6 Oktober 2023, namun setelah adanya perubahan jadwal maka akan ditutup pada Senin 9 Oktober 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan ditutup?
Menurut surat edaran yang dirilis BKN dengan nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, ada perubahan jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup pada 6 Oktober 2023, namun setelah adanya perubahan jadwal maka pendaftaran akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.

Jadi, segeralah melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 karena akan ditutup dua hari lagi.
Masyarakat yang berminat melamar CPNS dan PPPK 2023 diimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui akun SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Cara Membeli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Ini Solusi Jika Gagal Membubuhkannya
Jika sudah memiliki akun di SSCASN, bisa dilanjutkan dengan submit berkas atau dokumen sesuai yang disyaratkan instansi tujuan.
Pelamar diimbau untuk segera submit atau mengunggah berkas.
Hal ini untuk menghindari ramainya orang yang akan mengakses situs SSCASN jelang akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Ditakutkan situs SSCASN akan sulit diakses bahkan down sehingga mengakibatkan pelamar tak bisa melanjutkan serangkaian pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Tahapan Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup
Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi.
Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia setiap instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang diunggah.
Apakah pelamar masuk dalam kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebenarnya, seleksi administrasi telah dilakukan sejak pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka hingga 12 Oktober 2023.
Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman SSCASN BKN pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
Selama empat hari, pelamar dapat melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 atau tidak.
Pelamar yang dinyatakan tidak lolos atau keberatan terhadap hasil keputusan instansi, dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Mereka dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu mereka mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Menurut jadwal terbaru, masa sanggah berlangsung mulai 17 hingga 19 Oktober 2023.
Dikutip dari Kompas.com, instansi lantas diberikan waktu tanggapan sanggah untuk memverifikasi dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Nantinya, seluruh instansi yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, wajib mengumumkan kembali hasil seleksi setelah tanggapan sanggah usai.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru
Selengkapnya, inilah jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS : 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup? Ini Jadwal Terbarunya
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Mudah! Ini Cara Cek Nama Peserta dapat Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024 Kemensos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.