PT Pelita Enamelware Industry Akui PHK Puluhan Karyawan dan Cuma Berikan Uang Pisah, Ini Alasannya!
PT Pelita Enamelware Industry mengakui melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada puluhan buruh wanita yang sudah bekerja sejak tahun 1996.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
"Kalau mangkir itu cuma mendapatkan uang penggantian hak, misalkan sisa cuti, sisa gaji, terutama uang pisah, itu sudah kita transfer. Kita berikan SP satu sampai tiga dulu, prosedurnya kan seperti itu, baru di-PHK, kalau uang pisahkan sesuai peraturan perusahaan," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Emak-emak Dirikan Tenda di Depan PT Pelita Enamelware Industry, Minta Hak Diberikan!
Sebelumnya, puluhan emak-emak terpaksa mendirikan tenda di depan PT Pelita Enamelware Industry (PWI) yang berlokasi Jalan Raya Serang, Julang, Kecamatan Cikande.
Upaya itu dilakukan sebagai bentuk protes buruh ke perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pada 40 buruh sejak 5 September 2023 lalu.
Selain di-PHK, para buruh juga tidak mendapatkan uang pesangon sesuai ketentuan. Mereka hanya diberikan uang pisah sebesar Rp 1 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Buruh-PT-Pelita-Enamelware-Industry.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.