Nama 35 Desa di Enam Kecamatan Kabupaten Tangerang Terdampak Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg
Jika masyarakat merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan
TRIBUNBANTEN.COM - Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan penetapan lokasi (penlok) pembangunan ruas jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg pada Januari 2023.
Jika masyarakat merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.
Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan tersambung penuh pada 2026 ini, dibangun mengatasi kemacetan antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Baca juga: SPKLU Hadir di Rest Area 43 Tol Tangerang-Merak, Pengguna Kendaraan Listrik di Banten Makin Nyaman!
Sebagaimana diinformasikan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, lahan yang ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara berlokasi di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg adalah proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project).
Tol ini juga akan terhubung dengan Bandara Soekarno Hatta, dan memiliki tujuh interchange, dua junction, satu on ramp, empat jembatan, serta lima underpass.
Di Jakarta, proyeknya membutuhkan luas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektare dengan perkiraan pengadaan tanah selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten, pun terdampak proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg.
Total ada enam kecamatan, tiga kelurahan, dan 32 desa yang terdampak tol sepanjang 38,60 kilometer tersebut.
Berikut rincian enam kecamatan, tiga kelurahan, dan 35 desa di Kabupaten Tanggerang yang dilewati proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg:
1. Kecamatan Mauk
- Desa Gunung Sari
- Desa Tegal Kunir Lor
Baca juga: Nama-nama Korban Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Ada Seorang Balita
- Desa Marga Mulya
- Desa Ketapang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.